Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagai gerakan
pembangunan masyarakat bermula dari seminar Home Economic di Bogor tahun 1957.
Sebagai tindak lanjut dari seminar tersebut, pada tahun 1961 panitia penyusunan
tata susunan pelajaran pada Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK),
Kementerian Pendidikan bersama kementerian-kementerian lainnya menyusun 10 segi
kehidupan keluarga.
Pada bulan Mei tahun 1962 di Desa Salaman Kabupaten Magelang,
Provinsi Jawa Tengah, didirikan Pusat Latihan Pendidikan Masyarakat (PLPM)
untuk menyebarluaskan 10 Segi Kehidupan Keluarga. Sekitar tahun 1967 kehidupan
sebagian masyarakat Jawa Tengah sangat menyedihkan, khususnya di daerah Dieng
Kabupaten Wonosobo diantara mereka banyak yang menderita Honger Odeem (HO).
Kenyataan ini menyentuh hati Ibu Isriati Moenadi, sebagai Isteri Gubernur Jawa
Tengah saat itu. Beliau merasa bertanggung jawab terhadap kesejahteraan
masyarakatnya dan berinisiatif membentuk PKK di Jawa Tengah, dari tingkat
Provinsi sampai ketingkat Desa dan Kelurahan, dengan susunan pengurus terdiri
dari unsur-unsur Isteri Pimpinan Daerah, Tokoh-tokoh masyarakat, perempuan dan
laki-laki untuk melaksanakan 10 Segi Pokok PKK secara intensif.
Upaya
untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui 10 segi pokok keluarga dengan
membentuk Tim Penggerak PKK di semua tingkatan, yang keanggotaan timnya secara
relawan dan terdiri dari tokoh/pemuka masyarakat, para isteri kepala
dinas/jawatan dan isteri kepala daerah s.d tingkat desa dan kelurahan yang
kegiatannya didukung dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Dari
keberhasilan PKK di Jawa Tengah, maka Presiden RI menganjurkan kepada Menteri
Dalam Negeri agar PKK dilaksanakan di daerah-daerah seluruh Indonesia. Pada
tanggal 27 Desember 1972 Menteri Dalam Negeri mengirimkan Surat Kawat Nomor SUS
3/6/12 tangal 27 Desember 1972 kepada Gubernur Jawa Tengah untuk merubah nama
Pendidikan Kesejahteraan Keluarga menjadi Pembinaan Kesejahteraan Keluarga,
tembusan disampaikan kepada Gubernur
seluruh Indonesia. Sejak itu gerakan PKKdilaksanakan di seluruh Indonesia
dengan nama Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan tanggal 27 Desember
ditetapkan sebagai "hari kesatuan gerak PKK" yang diperingati pada
setiap tahun.
Pada tahun 1978 diselenggarakan Lokakarya Pembudayaan 10 Segi Pokok
PKK, yang menghasilkan rumusan 10 Program Pokok PKK yang sampai sekarang
menjadi program Gerakan PKK. Berdasarkan Keputusan Presiden No 28 Tahun 1980,
tentang Perubahan LSD menjadi Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), posisi
PKK sebagai Seksi ke-10 di LKMD, selanjutnya Gerakan PKK dibina oleh Departemen
Dalam Negeri.
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 4 tahun 1982, Tim
Penggerak PKK Pusat dibentuk dan dipimpin oleh Ibu Amir Mahmud, istri Menteri
Dalam Negeri saat itu. Sebagai langkah selanjutnya, diadakan pemantapan Gerakan
PKK baik tentang pengelolaan dan pengorganisasiannya maupun program kerja dan
administrasi melalui Pelatihan, Orientasi, RAKON, dan RAKERNAS. RAKERNAS I PKK
diadakan pada bulan Maret 1982. Selanjutnya tahun 1983 di bawah pimpinan Ibu
Kardinah Soepardjo Roestam, melaksanakan RAKERNAS II PKK untuk memantapkan
kelembagaan PKK dengan 10 Program Pokok PKK nya.
Setiap tahun diadakan Rapat Konsultasi, lima tahun sekali
diselenggarakan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) PKK. Kemudian pada Sidang Umum
MPR Tahun 1983, berdasarkan TAP MPR No. II/MPR/1983 tentang GBHN, Pembinaan
Kesejahteraan Keluarga ditetapkan sebagai salah satu wahana untuk meningkatkan
Peranan Wanita Dalam Pembangunan. Pada tahun 1984 diterbitkan Keputusan Menteri
Dalam Negeri No. 28 Tahun 1984 tentang Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
yang menetapkan tentang pengertian, tujuan, sasaran, fungsi, tugas Gerakan PKK,
dan ketentuan atribut-atributnya.
Tahun 1987 atas persetujuan Presiden RI dibentuk Kelompok-kelompok
PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT, dan kelompok Dasawisma, guna meningkatkan
pembinaan warga dalam melaksanakan 10 Program Pokok PKK dan mulai tahun 1988
PKK mendapatkan penghargaan-penghargaan Internasional seperti Maurice Pate,
Sasakawa Health Price, maupun penghargaan tingkat nasional dan daerah. RAKERNAS
III PKK dilaksanakan pada saat dipimpin oleh Ibu Ketua Umum Ibu Kardinah
Soepardjo Roestam pada tahun 1988, memantapkan pelaksanaan program-program PKK
dan mendapatkan penghargaan Hari Bumi Sedunia di Miami, Amerika.
Pada tahun 1993 dalam RAKERNAS IV PKK yang dipimpin oleh Ketua
Umum Ibu Odiana Rudini telah memutuskan untuk ”MENETAPKAN TANGGAL 27 DESEMBER
SEBAGAI HARI KESATUAN GERAK PKK”, yang diperingati setiap tahun. Pada bulan
Desember 1997 diselenggarakan Jambore Nasional Kader Posyandu yang pertama
diikuti oleh Kader-kader PKK dari 27 provinsi, kabupaten/kota, dan
desa/kelurahan. Melalui RAKERNAS V PKK yang diadakan pada tahun 1998 Menteri Dalam Negeri Bapak Yogie S.M selaku
Pembina PKK memberikan penghargaan kepada Pelindung, Penasehat, dan Kader-kader
PKK yang telah berpartisipasi selama 25 tahun atau lebih, 15 tahun, dan 10
tahun tanpa terhenti.
1. Medali Tertinggi
disebut PARAMAHITA NUGRAHA.
2. Medali Utama
disebut ADHI BHAKTI UTAMA.
3. Medali Madya
disebut ADHI BHAKTI MADYA.
4. Medali Pratama
disebut ADHI BHAKTI PRATAMA
Dalam era reformasi dan ditetapkannya TAP MPR no. IV/MPR/1999
tentang GBHN 1999-2004, serta pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan
undang-undang no.22 tahun 1999 dan undang-undang no.25 tahun 1999, tetapi PKK
pusat tanggap dengan mengadakan penyesuaian-penyesuaian yang disepakati dalam
rakernaslub pkk tanggal 31 Oktober s.d 2 November 2000 di bandung dan hasilnya
merupakan dasar dalam perumusan keputusan menteri dalam negeri dan otonomi
daerah no. 53 tahun 2000, yang selanjutnya dijabarkan dalam pedoman umum
gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ini.
Pada tahun 2005 TP PKK Pusat mengadakan Rakernas VI PKK dipimpin
oleh Ketua Umum Ibu Susiyati Ma’ruf menetapkan perubahan nama Badan Penyantun
PKK menjadi Dewan Penyantun PKK, serta adanya Seragam Nasional PKK. Pada tahun
2010 diselenggarakan Rakernas VII PKK yang dipimpin oleh Ketua Umum TP PKK Ibu
Hj. Vita Gamawan Fauzi, SH yang menghasilkan rumusan antara lain tentang:
Penyesuaian dan penetapan Hari Kesatuan Gerak PKK dari tanggal 27 Desember
menjadi 4 Maret.
Pada tahun 2013, diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1
Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Gerakan Pemberdayaan dan
Kesejahteraan Keluarga. Hal mendasar yang diatur dalam Permendagri tersebut
adalah:
1. Pembinaan dan
pengawasan terhadap Pemberdayaan Masyarakat melalui Gerakan PKK ada di
Institusi yang membidangi Pemberdayaan Masyarakat.
2. Sebutan Dewan
Penyantun menjadi Pembina sehingga Menteri Dalam Negeri menjadi Ketua Pembina
TP PKK Pusat, Gubernur Ketua Pembina TP PKK Provinsi sampai dengan Kepala
Desa/Lurah sebagai Ketua Pembina di wilayahnya masing-masing.
Pada
tahun 2015 dilaksanakan Rakernas VIII Tahun 2015 yang dipimpin oleh dr. Erni
Guntarti Tjahjo Kumolo, bertempat di Red Top Hotel, Rakernas tersebut
menghasilkan:
1. Bidang-bidang yang sebelumnya dengan
sebutan Ketua I, Ketua II, Ketua III, dan Ketua IV. Pada Rakernas VIII Tahun
2015 menjadi:
• Ketua I Bidang Pembinaan Karakter
Keluarga
• Ketua II Bidang Pendidikan dan
Peningkatan Ekonomi Keluarga
• Ketua III Bidang Penguatan Ketahanan
Keluarga
• Ketua IV Bidang Kesehatan Keluarga
dan Lingkungan
2. Susunan Keanggotaan Tim Penggerak PKK
di Pusat ditambah dengan “Tenaga Ahli” sebagai unsur pendukung sesuai dengan
keahliannya
3. Jumlah Jenis surat disederhanakan dari
11 menjadi 8 (delapan): Surat Keputusan; Surat Biasa; Surat Pengantar; Surat
Edaran; Surat Kuasa; Surat Tugas; Piagam/Penghargaan; Lembar Disposisi
4. Program Unggulan, Program Unggulan
merupakan ciri khas Gerakan PKK untuk mencapai visi dan misinya, yang
dilaksanakan oleh seluruh jajaran Tim Penggerak PKK Pusat dan Daerah sampai
kepada Kelompok-kelompok PKK dan Dasawisma sesuai dengan peran, fungsi, dan
kapasitasnya masing-masing. Program Unggulan ini dikategorikan sebagai program
prioritas. Program Unggulan dimaksud, adalah:
• Pola Asuh Anak dan Remaja dengan
penuh cinta dan kasih sayang dalam Keluarga.
• Pemberdayaan Ekonomi Keluarga.
• Pemanfaatan lahan melalui Program
Halaman Asri Teratur Indah dan Nyaman (Hatinya) PKK
• Hidup Bersih Sehat di dalam Keluarga
dan Lingkungan dengan PHBS dan perilaku Cerdik (cek kesehatan secara teratur,
enyahkan asap rokok, rajin olahraga, diet seimbang, istirahat cukup, dan kelola
stress).
Sumber Referensi https://tppkk-pusat.org/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar